Presiden Terbitkan Keppres tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional

Kamis, 23 Desember 2021, 09:25 WIB | Gaya Hidup | Nasional
Presiden Terbitkan Keppres tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional
Presiden Joko Widodo. IST
IKLAN GUBERNUR

Hasil pelaksanaan tugas Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional diajukan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Presiden dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden (Perpres).

"Masa kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional berakhir paling lama dua belas bulan sejakGrand DesignManajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 ditetapkan," ditegaskan dalamKeppres 21/2021ini.(*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: