Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan di PT Semen Padang Ditutup
PKT itu ditandatangani Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri dan Direktur PAM Obvit Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs.Wahyu Hidayat di Jakarta, pada 13 Januari 2019. Adapun maksud PKT itu adalah sebagai pedoman kerja lapangan dalam rangka pelaksanaan Bintek terhadap PT Semen Padang. Sedangkan tujuannya adalah terwujudnya sinergi, kesamaan persepsi dan sikap serta tindakan antara PT Semen Padang dengan Polri untuk kelancaran operasional tugas dengan program yang akan dilaksanakan dalam PKT ini.
Kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah program kegiatan berupa bintek, seperti supervisi dan verifikasi. Kemudian, audit Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), klarifikasi, sertifikasi dan pencabutan sertifikasi.
PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. (*/bi)
Baca juga: Polri Gelar Gerakan Pangan Murah di Mako Satbrimob Polda Sumbar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Akan Hadiri Kongres VII IKA Unand, Ajak Seluruh Alumni Ikut Sukseskan
- DMI Kota Padang Siap Berperan Mensukseskan Progul Smart Surau
- Berdayakan Generasi Muda, PT Semen Padang Gelar Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang di Koto Lua
- Komisi Informasi Sumbar Catat Rekor, 101 Badan Publik Berstatus Informatif
- PT Semen Padang Bantu Bea Cukai Riau Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar





