Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2021

Selasa, 04 Januari 2022, 10:40 WIB | Kesehatan | Nasional
Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (03/01/2021) siang. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.

"Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan (PPKM luar Jawa-Bali) diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta,Senin (03/01/2021) siang.

Seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

"Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," imbuh Airlangga.

Baca juga: Posko Layanan Kesehatan Dinkes Telah Layani 15 Pengguna Jalan

Dalam keterangan persnya, Menko Ekon juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah bersiap untuk melaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atauboosteryang direncanakan akan dimulai pada awal tahun ini.

"Akan ada direvisi, baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun PP (Peraturan Pemerintah)-nya yang sedang disiapkan. Ini diharapkan akan segera dimulai," ujarnya.

Airlangga menambahkan, pelaksanaan vaksinasi akan dijalankan melalui dua skema yaitu skema program dan mandiri.

"Keppresnya sedang disiapkan. Tetapi opsi itu tetap ada, di mana opsi yang berbasis PBI dan program dan mandiri. Opsinya ada nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ujarnya.

Baca juga: 1.600 Tenaga Kesehatan Haji Siap Layani Jemaah di Kloter

Selain itu Menko Ekon menyampaikan, untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, pemerintah menambah pintu masuk negara dan juga fasilitas karantina terpusat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: