BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

Selasa, 11 Januari 2022, 11:06 WIB | Kesehatan | Nasional
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster
Vaksinasi. IST
IKLAN GUBERNUR

"(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberianbooster) sebesar 3,3 kali," terangnya.

Ketiga, vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis. Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksinboosterjenis ini.

Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untukboosterhomolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.Boosterheterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson&Johnson.

Baca juga: Bio Farma Libatkan Karyawan Lestarikan Lingkungan melalui Program Bottle Exchange with Plants

"Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosisbooster," ujarnya.

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untukboosterheterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

"Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm," ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Kepala BPOM menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Pemberianboosterdiperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi COVID-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

"Data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang menurun secara signifikan sampai di bawah 30 persen, terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang (dosis) lengkap. Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksinboosteratau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun," pungkasnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: