OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera dan Pengacara

Kamis, 20 Januari 2022, 11:00 WIB | Hukum | Nasional
OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera dan Pengacara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK meringkus seorang hakim, panitera dan pengacara dalam operasi senyap tersebut. IST

Sebelumnya, operasi senyap di Surabaya itu dilakukan pada Rabu (19/1) sore WIB lalu. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: