Polda Sumbar Gelar Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Karya Jurnalistik, Ini Ketentuannya

Jumat, 21 Januari 2022, 10:25 WIB | Ragam | Kota Padang
Polda Sumbar Gelar Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Karya Jurnalistik, Ini Ketentuannya
Gedung Polda Sumbar. IST

PADANG, binews.id -- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Polda Sumatera Barat menggelar lomba "Anugerah Kapolda Sumbar 2022" penghargaan untuk Karya Jurnalistik.

"Lomba karya jurnalistik ini dibuka untuk seluruh profesi wartawan (jurnalis) se-Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (20/1) di Mapolda Sumbar.

Ia menyebut, lomba karya jurnalistik ini bertemakan "Motivasi untuk Polda Sumbar yang Humanis menuju PRESISI". Dengan Subtemanya Peran Polri dalam Menggenjot Vaksinasi, kemudian Kemitraan Polri dengan Pers.

"Pendaftaran peserta lomba akan dimulai pada tanggal 20 Januari 2022 hingga tanggal 10 Februari 2022. Link pendaftaran dapat di akses melalui website Tribratanews.sumbar.polri.go.id," ujarnya.

Baca juga: Reborn, MTI Kotopanjang Siap Melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Lanjutnya, untuk lomba karya jurnalistik ini dibagi dalam tiga kategori, yakni karya tulisan feature, karya video feature, dan Foto Jurnalistik. "Total hadiahnya Rp 53 juta rupiah," pungkas Kombes Pol Satake Bayu.

Berikut persyaratannya:

-- Wartawan/ti (jurnalis) yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat;

-- Karya berbentuk tulisan dan video (feature) serta Foto Jurnalistik;

Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya

-- Karya berbentuk tulisan feature minimal 750 kata;

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: