Polda Sumbar Gelar Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Karya Jurnalistik, Ini Ketentuannya

-- Karya berbentuk video feature durasi minimal 2 menit;
-- Untuk Foto Jurnalistik, Foto harus kualiatas tinggi (300 mdi), dan yang dikirim harus di simpan dalam format Jpeg, jpg, atau png. Harus sesuai dengan tema lomba dan Foto yang di upload harus mensertakan caption foto dan dikirim ke email bidhumassumbar19@gmail.com;
-- Peserta Foto Jurnalistik harus menggunakan kamera digital dan smartphone dengan kualitas tinggi dan Olah digital sebatas saturasi, brightnees, kontras, buming dogging dan croping;
Baca juga: PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
-- Karya Jurnalistik yang dikirimkan maksimal 3 buah;
-- Karya tersebut belum pernah diikutkan dalam perlombaan lainnnya;
-- Karya harus orisinil dan merupakan karya asli pribadi, peserta bertanggung jawab penuh atas karya yang dikirimkan;
-- Karya yang diperlombakan merupakan karya yang pernah dipublikasikan pada media (Cetak, Online, TV) pada periode 15 September 2021 s/d 10 Februari 2022;
-- Peserta lomba wajib mengirimkan link postingannya (bagi media online) / capture PDF (bagi media cetak) melalui form pendaftaran yang telah disediakan di website www.Tribratanews.sumbar.polri.go.id dengan turut melampirkan foto KTP dan foto kartu pers;
-- Foto pemenang dan nominasi akan digunakan sebagai media publikasi dengan mencantumkan nama fotografer dan hak cipta tetap milik fotografer;
-- Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat dan panitia berhak mendiskualifikasi jika ditemukan kecuarangan atau tidak memenuhi syarat ketentian lomba.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik