Polda Sumbar Gelar Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Karya Jurnalistik, Ini Ketentuannya
-- Karya berbentuk video feature durasi minimal 2 menit;
-- Untuk Foto Jurnalistik, Foto harus kualiatas tinggi (300 mdi), dan yang dikirim harus di simpan dalam format Jpeg, jpg, atau png. Harus sesuai dengan tema lomba dan Foto yang di upload harus mensertakan caption foto dan dikirim ke email bidhumassumbar19@gmail.com;
-- Peserta Foto Jurnalistik harus menggunakan kamera digital dan smartphone dengan kualitas tinggi dan Olah digital sebatas saturasi, brightnees, kontras, buming dogging dan croping;
Baca juga: DPRD Sumbar Terima Aksi Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Tuntutan
-- Karya Jurnalistik yang dikirimkan maksimal 3 buah;
-- Karya tersebut belum pernah diikutkan dalam perlombaan lainnnya;
-- Karya harus orisinil dan merupakan karya asli pribadi, peserta bertanggung jawab penuh atas karya yang dikirimkan;
-- Karya yang diperlombakan merupakan karya yang pernah dipublikasikan pada media (Cetak, Online, TV) pada periode 15 September 2021 s/d 10 Februari 2022;
-- Peserta lomba wajib mengirimkan link postingannya (bagi media online) / capture PDF (bagi media cetak) melalui form pendaftaran yang telah disediakan di website www.Tribratanews.sumbar.polri.go.id dengan turut melampirkan foto KTP dan foto kartu pers;
-- Foto pemenang dan nominasi akan digunakan sebagai media publikasi dengan mencantumkan nama fotografer dan hak cipta tetap milik fotografer;
-- Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat dan panitia berhak mendiskualifikasi jika ditemukan kecuarangan atau tidak memenuhi syarat ketentian lomba.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Terima Aksi Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Tuntutan
- Penumpang KA Pariaman Ekspres Tembus 140%, KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Pelanggan pada Libur Hari Buruh 2026
- 7 Hunsela Melayu Gaduang Diterima Korban Banjir Bandang Batu Busuk
- Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025--2031
- Wawako Maigus Nasir Lepas 383 JCH Kloter 8 Kota Padang






