Polda Sumbar Gelar Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Karya Jurnalistik, Ini Ketentuannya
PADANG, binews.id -- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Polda Sumatera Barat menggelar lomba "Anugerah Kapolda Sumbar 2022" penghargaan untuk Karya Jurnalistik.
"Lomba karya jurnalistik ini dibuka untuk seluruh profesi wartawan (jurnalis) se-Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (20/1) di Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, lomba karya jurnalistik ini bertemakan "Motivasi untuk Polda Sumbar yang Humanis menuju PRESISI". Dengan Subtemanya Peran Polri dalam Menggenjot Vaksinasi, kemudian Kemitraan Polri dengan Pers.
"Pendaftaran peserta lomba akan dimulai pada tanggal 20 Januari 2022 hingga tanggal 10 Februari 2022. Link pendaftaran dapat di akses melalui website Tribratanews.sumbar.polri.go.id," ujarnya.
Baca juga: Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan PWI dalam Revisi UU Hak Cipta
Lanjutnya, untuk lomba karya jurnalistik ini dibagi dalam tiga kategori, yakni karya tulisan feature, karya video feature, dan Foto Jurnalistik. "Total hadiahnya Rp 53 juta rupiah," pungkas Kombes Pol Satake Bayu.
Berikut persyaratannya:
-- Wartawan/ti (jurnalis) yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat;
-- Karya berbentuk tulisan dan video (feature) serta Foto Jurnalistik;
Baca juga: Bupati Dharmasraya Lepas 83 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci
-- Karya berbentuk tulisan feature minimal 750 kata;
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Terima Aksi Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Tuntutan
- Penumpang KA Pariaman Ekspres Tembus 140%, KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Pelanggan pada Libur Hari Buruh 2026
- 7 Hunsela Melayu Gaduang Diterima Korban Banjir Bandang Batu Busuk
- Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025--2031
- Wawako Maigus Nasir Lepas 383 JCH Kloter 8 Kota Padang






