Pemerintah Dorong Komitmen Pembentukan UPTD PPA di Daerah

Menteri Bintang mengatakan yang juga tidak kalah penting yakni koordinasi dan komitmen antar Kementerian/Lembaga baik mulai dari hulu sampai dengan hilir, termasuk koordinasi program dan ketersediaan anggaran sangat dibutuhkan.
"Kita mulai dari hulu melalui pencegahan di dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Selanjutnya di hilir penanganan dan bantuan kepada korban dan keluarga korban akan harus dilakukan secara komprehensif sesuai kebutuhan korban.Oleh sebab itu, Pemerintah, lembaga, akademisi, media, masyarakat, organisasi masyarakat, dan dunia usaha memiliki peran yang penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan termasuk kekerasan seksual," ujar Menteri Bintang.
Dalam hal memberikan kemudahan akses pelaporan, Menteri Bintang menjelaskan KemenPPPA telah meluncurkan layanancontact centerSahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) atau melaluihotlinecenter 129 dan whatsapp di nomor 08111-129-129 untuk pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD
"Masyarakat yang menjadi korban kekerasan atau melihat tindak kekerasan di sekeliling mereka, jangan ragu untuk melapor baik ke UPTD PPA daerah setempat maupun ke SAPA129," tutup Menteri Bintang. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
- Bapemperda DPRD Sumbar Datangi Kemendagri