Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara Mulai 26 Januari 2022

Kegiatan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta akan dimulai pada hari Rabu, 26 Januari 2022.
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (21/1).
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
Baca juga: Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
"Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," kata Adita.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," tutur Adita.
Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi: penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Baca juga: Pemko Padang Revitalisasi Kota Tua Jadi Destinasi Wisata Unggulan
Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP. Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim. Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti: Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
- Mendagri Puji Kepala Daerah dengan Kinerja Anggaran Baik, Mahyeldi Termasuk
- Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat
- Ratas di Istana, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan bagi Pekerja