Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

Senin, 07 Februari 2022, 10:20 WIB | Kesehatan | Nasional
Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri
Omicron IST

Keempat,pasien gejala berat, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas di atas 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen di bawah 93 persen.

Kelima, pasien kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Global

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," tandasnya. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: