Komite III DPD RI Apresiasi Program Kesehatan Pemprov Sumbar

Senin, 07 Februari 2022, 19:39 WIB | Politik | Kota Padang
Komite III DPD RI Apresiasi Program Kesehatan Pemprov Sumbar
rapat kerja Komite III DPD RI dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam rangka kunjungan kerja terkait Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, bertempat di Aula Kantor Gubernur, Senin (7/2/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menyiapkan berbagai program, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Diantaranya sistem digitalisasi rumah sakit, klinik eksekutif untuk praktek dokter spesialis serta sistem informasi rawat inap.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komite III DPD RI dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam rangka kunjungan kerja terkait Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, bertempat di Aula Kantor Gubernur, Senin (7/2/2022).

Hadir Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, selaku pimpinan rombongan, Muslim M Yatim sebagai koordinator, dan anggota Komite III, Bambang Sutrisno, Erlinawati, Mirati Dewaningsih, Andi Nirwana, dan Iskandar Muda Baharudin Lopa.

Evi Apita Maya menjelaskan, kehadiran Komite III DPD RI dalam rapat kerja daerah dengan Pemerintah Provinsi Sumbar ini adalah dalam rangka menjaring pandangan, pendapat, masukan dan aspirasi masyarakat dan daerah.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

Setidaknya terdapat empat hal menurut Evi, yang harus diperhatikan dalam pelayanan rumah sakit yakni adanya pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga, adanya kebebasan warga negara berpartisipasi dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan rumah sakit yang profesional, dan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan rumah sakit yang layak.

"Diharapkan kami bisa menjaring pandangan dan pendapat serta aspirasi masyarakat dan daerah terkait efektifitas implementasi Undang-Undang Rumah Sakit," kata Evi.

Gubernur Mahyeldi menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Komite III DPD RI di Provinsi Sumbar. Gubernur menyebut, sudah menjadi tugas DPD RI menjamin dan evaluasi pelaksanaan Undang-undang berjalan dengan baik, termasuk UU Nomor 44 tahun 2009.

Lebih lanjut gubernur juga memaparkan kondisi rumah sakit yang ada di Sumbar. Menurutnya, rumah sakit memegang peran penting dalam pengobatan terutama pada saat meningkatnya kasus Covid-19.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus bagi Bupati/Wali Kota Beserta Wakil Menuju Bandara Yogya Usai Retret di Magelang

Beberapa rumah sakit milik Provinsi aaat ini lanjut gubernur, juga sedang dalam proses upgrading, diantaranya RS. M. Yamin Solok, RSUD Pariaman dan RSAM Bukittinggi yang bangunannya sudah tua dan perlu direnovasi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: