Gubernur Perketat Pengawasan dan Selektif Pendatang, Bentuk Pos Pemantauan Sampai ke Tingkat RT/RW

Selasa, 14 April 2020, 18:19 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Perketat Pengawasan dan Selektif Pendatang, Bentuk Pos Pemantauan Sampai ke...
Gubernur Perketat Pengawasan dan Selektif Pendatang dengan Pembentukan Pos Pemantauan Sampai ke Tingkat RT/RW
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Menyikapi peningkatan jumlah pendatang ke Sumatera Barat yang mencapai 69.110 orang, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno lebih memperketat pengawasan dan selektif pendatang di setiap daerah.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menginstruksikan Bupati /Wali Kota se Sumbar membentuk Pos Pemantauan (check point) pendatang pada Jorong, Dusun, Kampung, RT dan RW dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seperti yang tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Sumatera Barat, Selasa (14/4/2020).

Disebutkan Gubernur, masing- masing pos pemantauan ditugaskan untu mencatat setiap warga pendatang yang memasuki wilayahnya dengan melibatkan perangkat jorong, Dusun, Kampung, RT/RW bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

"Petugas disetiap pos pemantauan mengarahkan setiap pendatang yang memiliki gejala terjangkit Covid-19 segera ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Gubernur Sumbar Instruksikan Pembentukan Gugus Tugas

Kemudian, ditekankan Gubernur petugas pos pemantauan memastikan dan mengawasi para pendatang untuk melaksanakan isolasi mandiri atau dikarantinakan pada fasilitas yang disediakan oleh Pemda serta mengikuti protokol/panduan kesehatan yang berlaku.

Setiap petugas pada pos pemantauan melaporkan rekapitulasi hasil pemantauan secara berjenjang kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Ditegaskan Gubernur, instruksi ini mulai berlaku hari ini (tanggal ditetapkannya surat Instruksi), dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. (melba)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: