Direktur Resnarkoba Polda Terima Penghargaan Pemprov Sumbar

Jumat, 25 Februari 2022, 10:04 WIB | Hukum | Kota Padang
Direktur Resnarkoba Polda Terima Penghargaan Pemprov Sumbar
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyerahkan penghargaan bagi Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol. Roedy Yoelianto, Kamis (24/2). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyerahkan penghargaan bagi Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol. Roedy Yoelianto, Kamis (24/2). Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika (P4GN) di Provinsi Sumatera Barat.

Wagub mengatakan, bahaya narkoba seringkali membayangi generasi muda. Untuk itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk menjadikan Sumbar sebagai Provinsi bebas narkoba.

"Kita membutuhkan komitmen bersama untuk pemberantasan dan minimalisasi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. Oleh karena itu kami mewakili Pemprov, berterimakasih pada Dir. Resnarkoba Polda Sumbar atas keberhasilan nya ini," ungkap Wagub.

Sementara itu Kombes Pol. Roedy Yoelianto yang menerima penghargaan bersama sebelas personal Dir. Resnarkoba Polda Sumbar lainnya menyampaikan kebanggaannya atas kerjasama dan upaya tak kenal lelah para personel reserse narkoba dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Sumatera Barat.

Baca juga: Kapolda Sumbar Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

"Saya berterimakasih pada Pemprov Sumbar atas apresiasi yang telah diberikan. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dan tentu nya tidak akan tercapai tanpa kerja keras dari para personel reserse narkoba Polda Sumbar," terangnya.

Sebelumnya diketahui Dir. Resnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus-kasus yang cukup signifikan di penghujung tahun 2021. Tercatat 7.5 kg barang bukti kasus percobaan penyelundupan narkotika telah berhasil digagalkan dalam empat bulan terakhir. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: