Ombudsman Sumbar Pantau Penanganan Gempa Pasaman Barat.

Rabu, 02 Maret 2022, 08:07 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Ombudsman Sumbar Pantau Penanganan Gempa Pasaman Barat.
Logo Ombudsman
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah berkoordinasi dengan Pemda Pasaman Barat terkait keadaan terkini pascagempa.

Bencana gempa dengan kekuatan 6,2 SR yg terjadi hari Jumat (25/2) telah melanda Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Dampak gempa tersebut menimbulkan kerusakan bangunan, korban jiwa dan lebih kurang 15.000 warga harus mengungsi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, menyampaikan bahwa Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk tetap fokus memberikan pelayanan tidak hanya terkait pendistribusian bantuan kepada masyarakat tapi juga memastikan seluruh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bisa diatasi sesuai dengan standar pelayanan minimal dan peraturan yg berlaku.

"Kami akan turun langsung bersama tim Ombudsman ke lokasi bencana gempa di Pasaman Barat dan sekitarnya besok (Rabu, 2/3, red)," katanya dalam pesan tertulis yang diterima binews.id Selasa (1/3).

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Selain melakukan pemantauan dan koordinasi, Ombudsman juga akan memberikan bantuan sebagai bentuk keprihatinan atas bencana yg menimpa Pasaman Barat dan sekitarnya.

Sementara Kepala Keasistenan Pencegahan, Meilisa Fitri Harahap, menambahkan bahwa kunjungan ke lokasi bencana juga bertujuan untuk memastikan warga terdampak mendapatkan kebutuhan dasarnya, memastikan jumlah masyarakat yag beranda di tenda darurat tidak melebihi kapasitas. "Dan memastikan proses rehabilitasi pascagempa yang dilakukan oleh Pemda setempat," ujar Meili.

Jangan sampai masih ada daerah terdampak yang tidak tersentuh. Pemerintah didorong untuk tetap melakukan tanggap darurat dan memastikan seluruh daerah terdampak mendapatkan haknya.

Yefri juga menyampaikan Ombudsman juga memastikan anggaran daerah dan sumbangan masyarakat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum pelaksana di lapangan. "Jangan memgambil kesempatan dalam kesempitan," ujar Yefri.

Baca juga: Wako Fadly Amran Instruksikan Damkar Siram Material Tercecer di Jalan Bypass

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan. Jika masyarakat menemukan adanya dugaan maladministrasi atau dugaan penyimpangan pemberian pelayanan pascabencana oleh Pemda setempat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: