Pasutri Asal Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Kamis, 03 Maret 2022, 15:18 WIB | Hukum | Nasional
Pasutri Asal Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan pasangan suami istri berinisial ASH alias Pian (45) dan E alias Amoy (36) atas dugaan sebagai bandar narkotika jenis sabu, Selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 17.00 WIB. IST
IKLAN GUBERNUR

"Selain pelaku ASH alias Pian yang telah terlebih dahulu diamankan, petugas juga turut mengamankan istri pelaku E alias Amoy yang diduga turut terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini. Hasil interogasi, pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan Wawan warga Tanjung Balai, yang dimana pelaku memesan dengan cara menelpon dan kemudian bertemu," jelasnya.

Kemudian, terkait tindak pidana narkotika jenis sabu ini, pasangan suami istri tersebut dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 112 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hadi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: