Pemprov Klaim Sudah Bisa Terapkan PSBB di Sumbar

Kamis, 16 April 2020, 06:47 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Klaim Sudah Bisa Terapkan PSBB di Sumbar
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Video Conference bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se Sumbar, Rabu (15/4/2020) di ruang kerjanya. Foto.dok hms

Ia menuturkan, Sumbar sesungguhnya telah menjalankan 80 persen dari penerapan PSBB. Oleh karena itu, ia yakin usulan PSBB yang diajukan Pemprov Sumbar akan diterima oleh pemerintah pusat.

"PSBB itu pada dasanya adalah pembatasan gerak. Jadi, tidak sama dengan lockdown. Kalau terkait pembatasan, sudah jauh-jauh hari diterapkan di Sumbar. Misalnya, kerumunan dilarang, sekolah diliburkan, pegawai dirumahkan, tempat-tempat wisata ditutup, rumah ibadah dilarang mengumpulkan jamaah dalam jumlah besar, dan seterusnya. Pada prinsipnya, sudah kami kerjakan semua. Oleh sebab itu, kami yakin usulan ini akan diterima," katanya.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, dalam kesempatan yang sama menegaskan, penerapan PSBB harus dijalankan seketat mungkin, dan tidak ada toleransi. Bagi yang melanggar ketentuan PSBB akan ditindak secara hukum.

Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Strategis untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

"Awalnya tentu dilakukan pembinaan dulu. Misalnya, ada yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Yang bersangkutan akan diberi peringatan dan jika memang tidak mempunyai masker, akan diberi masker. Akan tetapi, jika masih tetap melanggar juga, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Penerapan PSBB di Sumbar akan dilakukan selama dua minggu. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi, dan apabila memang dibutuhkan, maka masa pemberlakuan PSBB akan diperpanjang hingga lebaran. (mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: