Pemprov Klaim Sudah Bisa Terapkan PSBB di Sumbar

Kamis, 16 April 2020, 06:47 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Klaim Sudah Bisa Terapkan PSBB di Sumbar
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Video Conference bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se Sumbar, Rabu (15/4/2020) di ruang kerjanya. Foto.dok hms

PADANG, binews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan minggu depan dapat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab Pemprov Sumbar mengklaim sudah sanggup melaksanakan PSBB ini.

Hal ini terungkap saat Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Video Conference bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se Sumbar, Rabu (15/4/2020) di ruang kerjanya.

"Ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum mengajukan usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Syarat-syarat tersebut di antaranya, total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial," ujar Gubernur.

Dikatakannya, syarat-syarat tersebut seluruhnya telah dipenuhi. Surat usulan juga sudah disusun dan telah disetujui oleh seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumbar. Rencananya, surat usulan itu Kamis (16/4/2020) akan dikirim. Insya Allah, dalam tiga hari hasilnya sudah bisa diketahui, apakah diterima atau tidak.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025

Berbagai persiapan teknis terkait pelaksanaan PSBB di Sumbar sudah akan mulai dilakukan, meski masih harus menunggu persetujuan pemerintah pusat selama kurang lebih tiga hari.

"Saya telah memerintahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar rapat guna membahas teknis penerapan PSBB di Sumbar," tegasnya.

"Besok, (Kamis, red) Dinas Perhubungan (Dishub) dari Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Organda dan seluruh pemangku kebijakan terkait akan menggelar rapat, membahas berbagai persoalan teknis sehubungan dengan pembatasan kendaraan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) rencananya juga akan rapat, membahas tentang pembatasan pasar-pasar. Nanti akan diputuskan mana pasar yang akan ditutup, mana yang akan dibatasi jam operasinya, dan mana yang akan dizinkan untuk tetap buka," terang Gubernur.

Gubernur menargetkan, Minggu (19/4) seluruh persiapan teknis sudah bisa dirampungkan, dan Senin (20/4) konsep penerapan PSBB Sumbar sudah bisa ketuk palu. Selanjutnya barulah lakukan sosialisasi selama dua hingga tiga hari.

Baca juga: Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat

"Apabila usulan ini disetujui pusat, mungkin antara Rabu atau Kamis depan, PSBB sudah dapat diterapkan secara efektif," kata Gubernur.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: