Pemkab Asahan Salurkan Dana Pinjaman Bergulir Bagi 103 Pelaku Usaha Mikro

"Hari ini direalisasikan dana pinjaman bergulir sebesar Rp 715.000.000 kepada 103 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB - KUM," jelasnya.
Dana pinjaman bergulir ini wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain dapat juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut. Sebab, dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya.
Namun, bagi para peminjam yang telah melunasi pinjaman bergulir tersebut, dapat mengajukan pinjaman kembali.
Baca juga: TP PKK Kabupaten Asahan dan BNNK Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman
"Semoga bapak/ibu menjadi pelaku usaha mikro yang sukses, mandiri dan mampu bersaing dengan sehat dan tangguh dan bisa meningkatkan pendapatan keluarga dan perekonomian daerah Kabupaten Asahan," pungkasnya. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- OJK Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Investor di CMSE 2025
- CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
- Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi