Islamic Center Jadi DTW, Lima RM Dapat Bantuan Sertifikasi Halal

PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berikan reward berupa bantuan pembiayaan lima sertifikasi halal gratis untuk rumah makan/restoran yang ada di Kota Padang Panjang.
Reward ini dasari oleh keberhasilan Padang Panjang menjadikan kawasan Islamic Center sebagai tiga terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumatera Barat tahun 2021. Selain itu, pemberian reward terhadap lima usaha kuliner tersebut, karena dinilai bukan saja menjadi objek kunjungan warga kota tetapi juga wisatawan dari luar kota.
Hal ini diungkapkan Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Reynold Oktavian, S.T, MTI kepada Kominfo, Senin (4/4). Dikatakannya, bantuan sertifikasi ini pembiayaannya sepenuhnya ditanggung Pemprov melalui Dinas Pariwisata Sumbar. Sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada rumah makan atau restoran tersebut.
"Untuk tahun ini, rumah makan atau restoran yang dipilih adalah Resto Gumarang, Sate Mak Syukur, Ampera Tanpa Nama (H. Ryan), Pecel Lele Om Tok dan RM Baramas," sebutnya.
Tahun 2023 nanti, tambahnya, jika kondisi anggaran memungkinkan, Pemko melalui Disporapar juga berencana untuk melaksanakan kegiatan sejenis sebagai stimulus bagi pemilik rumah makan atau resto untuk memenuhi standar pengelolaan dan standar pelayanan bagi pengunjung. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wawako Allex Serahkan Bantuan untuk Fisabilillah, Dorong Penguatan Dakwah di Kota Serambi Mekkah
- Persiapkan Penilaian Pangan Aman, Pemko Gelar Rakor dengan BPOM Padang
- Pemko Gelar Rapat Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
- Pj Wako Sonny Apresiasi Pelaksanaan Wirid Bulanan BKMT
- Pj Wako Sonny Apresiasi Sekolah Lansia Tageh