Polsek Koto VII Amankan 9 Pemuda yang Balap Liar

Rabu, 06 April 2022, 12:12 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Polsek Koto VII Amankan 9 Pemuda yang Balap Liar
Sebanyak 9 orang pemuda bersama 3 sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung. Mereka diamankan lantaran didapatkan tengah melakukan balap liar. IST
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id -- Sebanyak 9 orang pemuda bersama 3 sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung. Mereka diamankan lantaran didapatkan tengah melakukan balap liar.

Kapolsek Koto VII AKP Alminazri, membenarkan adanya sejumlah pemuda yang diamankan ke Polsek Koto VII. "Mereka membuat resah masyarakat, karena melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot racing sehingga masyarakat terganggu oleh ulah mereka," katanya, Selasa (5/4).

Ia menyebut, setelah dibawa ke Mapolsek, pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada pemuda serta memanggil masing-masing orang tuanya.

"Setelah kami berikan nasihat, pemuda tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tuanya," ujarnya.

Baca juga: Wigiyono Gelar Pengajian, Santunan Anak Yatim, dan Sunatan Massal Sambut Bulan Suci Ramadan

Sementara, sepeda motor yang telah diamankan ke Polsek kemudian dikenbalikan kepada pemiliknya dengan cara wajib mengganti kanalpot racing dengan knalpot standar.

"Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar karena berbahaya, serta tidak menggunakan knalpot racing yang membuat kebisingan dan mengganggu kamtibmas," ujarnya. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: