Inilah SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
-- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
-- 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
-- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca juga: Sumbar Targetkan Masuk 10 Besar pada MTQ Nasional Ke-31 Tahun 2026 di Semarang
-- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/KenaikanYesus Kristus
-- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
-- 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
-- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
-- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
-- 25 Desember : Hari Raya Natal
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Wacana WFH Hemat BBM, Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional
- Nevi Zuairina Soroti Ketersediaan Air Baku dan Infrastruktur SPAM Jatiluhur untuk Dukung Industri dan Permukiman Bekasi
- Gubernur Sumbar Bertakziah ke Rumah Duka Jenderal (Purn) Try Sutrisno
- Pembinaan Nasional Imam Muda Dihadiri Tamu Kehormatan, Syaikh dari Yordania
- Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial






