Inilah SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:-- 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025