Permohonan PKN ke PPID Utama Tanah Datar Terbentur Informasi Dikecualikan

Jika uji kepentingan majelis tidak memutuskan mendukung penetapan informasi dikecualikan, konsekuensinya informasi itu terbuka.
"Pada sengketa informasi PKN dengan Pemkab Tanah Datar, itu semua terkait uang publik dan sudah melewati pemeriksaan Inpektorat maupun BPK RI. Uang rakyat ya sahlah rakyat tahu, persoalannya dokumen hardcopy itu bisa satu cointener besar dan butuh waktu menyusun serta biaya menggandakannya," ujar Adrian.
Selain itu Majelis Komisioner Arif Yumardi akui informasi publik disengketakan PKN menarik. "Apalagi kenyangkut informasi pengelolaan keuangn di DPRD Tanah Datar. Tapi pemohon harus proporsional pula terutama soal istilah harus ada. penyamaan frekuensi, LPJ dimaksud pemohon beda yang dikuasai termohon," ujar Arif.
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Siap Bentuk Komisi Informasi Kota Padang
Sidang alot akhirnya diskor ke agenda sidang berikutnya seperti termohon menghadirkan saksi pada sidang berikutnya. "Sidang kita skor, dan majelis akan memeriksa uji konsekuensi PPID Tanah Datar, yang hasilnya disampaikan majelis pada sidang berikutnya," ujar Nofal Wiska mengetok palu tanda skor sidang.
Sedangkan sidang pertama Jumat pagi tadi temohon PLN UP3 hadir dan pemohon tidak hadir. Sidang masih agenda pemeriksaan awal lanjutan. "Sidang diskor untuk perisidangan berikutnya. Kemungkinan putusan sela," ujar Panitera Pengganti Komisi Informasi Sumbar Tiwi Utami. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025