Permohonan PKN ke PPID Utama Tanah Datar Terbentur Informasi Dikecualikan
PADANG, binews.id -- Sidang sengketa Informasi Publik antara Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) dengan atasan PPID Utama Pemkab Tanah Datar berlangsung alot, Jumat 8 April 2022 di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Majelis Komisioner sidang sengketa diketuai Nofal Wiska, dengan anggota manjelis Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, sidang hari ini agenda pembuktian, setelah kedua pihak gagal mencapai kesepakatan damai pada mediasi.
"Ada banyak permohonan informasi diminta Pemohon PKN ke termohon PPID Utama Pemkab Tanah Datar tentang informasi publik di Sekwan DPRD Tanah Datar, " ujar Nofal Wiska.
Sidang berjalan alot setelah pemohon mengatakan tidak ada negoisasi atas pemohonan informasinya.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
"Dari 12 lebih permohonan kami, hanya lima direduksi dalam sidang ini. Kami minta berikan sebagai bagian kontrol sosial bagi PKN," ujar Kuasa PKN di persidangan.
Termohon PPID Utama Pemkab Tanah Datar mengatakan dari sekian banyak informasi publik diminta pemohon, hampir semuanya kategori informasi dikecualikan.
"Kami telah melakukan uji konsekuensi terhadap informasi diminta pemohon, hampir semuanya informasi Majelis Komisioner dikecualikan dan telah kami lakukan penetapanan infornasi dikecualikannya," ujau Kabag Hukum Pemkab Tanah Datar selaku kuasa atasan PPID Utama Tanah Datar.
Pada pembuktian itu, Adrian Tuswandi menekankan silahkan termohon menguji konsekuensikan dan menetapkan informasi dikecualiakan atas informasi aquo pemohon.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, ASN dan Non-ASN Dikerahkan Penuh
"Silahkan asal berdasarkan regulasi dan kepatutan. Kami menghormati apa ynag dilakukan termohon. Tapi majelis komisioner juga punya kewemangan melakukan uji kepentingan terhadap informasi dikecualikan PPID Tanah Datar itu," ujar Adrian.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








