Januari-April 2022, Polda Sumbar Tangani 6 Kasus Penindakan Penyalahgunaan BBM

Senin, 11 April 2022, 10:42 WIB | Hukum | Kota Padang
Januari-April 2022, Polda Sumbar Tangani 6 Kasus Penindakan Penyalahgunaan BBM
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik. IST
IKLAN GUBERNUR

"Pelaku dua orang inisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 unit kendaraan Colt Disel PS 120 warna kuning Nopol BA 8517 AJ, 12 buah jirigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis bio solar, 1 buah jirigen kapasitas 35 liter, dan 2 buah slang plastic panjang 1 meter," terangnya.

Dengan telah dilakukannya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut, menegaskan bahwa Polda Sumbar beserta Polres jajaran komitmen dalam pengawasan BBM yang disubsidi oleh pemerintah. "Kalau ditemukan ada penyalahgunaan (BBM ilegal), akan kami tindak dan di proses sesuai aturan hukum," pungkasnya. (*/bi)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: