Januari-April 2022, Polda Sumbar Tangani 6 Kasus Penindakan Penyalahgunaan BBM

"Pelaku dua orang inisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 unit kendaraan Colt Disel PS 120 warna kuning Nopol BA 8517 AJ, 12 buah jirigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis bio solar, 1 buah jirigen kapasitas 35 liter, dan 2 buah slang plastic panjang 1 meter," terangnya.
Dengan telah dilakukannya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut, menegaskan bahwa Polda Sumbar beserta Polres jajaran komitmen dalam pengawasan BBM yang disubsidi oleh pemerintah. "Kalau ditemukan ada penyalahgunaan (BBM ilegal), akan kami tindak dan di proses sesuai aturan hukum," pungkasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
- Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tujuh Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
- Operasi Ketupat Singgalang 2025, Dirlantas Polda Sumbar : Operasi Berjalan Lancar
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar