Wujudkan Sumbar Bebas Rumah tak Layak Huni, Wagub Audy Joinaldy Serahkan Bantuan Rp25 juta

Selasa, 12 April 2022, 11:28 WIB | Gaya Hidup | Kab. Dharmasraya
Wujudkan Sumbar Bebas Rumah tak Layak Huni, Wagub Audy Joinaldy Serahkan Bantuan Rp25 juta
Sepulang sadap karet di kebun, Ibuk Febralin (34) kaget rumah yang ditempatinya ramai di kunjungi orang dengan kendaraan dinas (plat merah) di Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Senin (11/4/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

"Saya ingin Sumbar terbebas dari rumah tidak layak huni. Saya harus pastikan masyarakat Sumbar hidup di tempat yang layak, aman dan nyaman. Makanya kami hadir disini," ungkap Audy Joinaldy.

Menurut Audy, rumah Doni berhak menerima bantuan ini karena rumahnya sudah termasuk rumah yang tidak layak huni, dengan dinding papan dan sebagaian lantainya masih beralasan tanah.

"Apalagi bila hujan tiba atap pun tiris, lantai basah. Dengan bantuan ini, mudah-mudahan bisa diperbaiki dan lebaran nanti pak Doni bisa menikmatinya," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus bagi Bupati/Wali Kota Beserta Wakil Menuju Bandara Yogya Usai Retret di Magelang

Selanjutnya Audy berharap dengan bantuan dari Baznas Sumbar sebesar 25 juta ini, bisa berjalan baik dan lancar.

"Untuk renovasinya bisa dilakukan bersama-sama dengan warga disini. Nanti diawasi oleh Walinagari," tuturnya.

Kembali Doni tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumbar (Baznas) yang telah memberikan bantuannya untuk memperbaiki rumah kami.

"Terima kasih uda Wagub, semoga kebaikan ini dibalas berlimpat ganda dari Allah SWT kepada bapak-bapak semua," tambah Doni.

Selain menyerahkan secara simbolis bantuan Baznas Sumbar, Wagub Audy Joinaldy juga menyerahkan bingkisan kepada keluarga Doni.

"Mudah-mudahan cepat selesai sehingga dapat ditempati dan harapan kami bantuan ini bermanfaat," sebut Audy.

Hadir dalam penyerahan bantuan bedah rumah ini, Camat Koto Besar, Walinagari Bonjol dan beberapa OPD Sumbar. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: