Ryantoni Gugat Transparansi SDIT Cahaya Hati ke KI Sumbar

Rabu, 13 April 2022, 11:14 WIB | Ragam | Kota Padang
Ryantoni Gugat Transparansi SDIT Cahaya Hati ke KI Sumbar
Ryantoni pada sidang Sengketa Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar, Selasa (12/4/2022) di ruang sidang kantor KI Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

Menurut Adrian Tuswandi transparansi sulit dilakukan jika soal pungutan sekolah di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi kalau diduga ada penyelewengan atau duplikasi dengan dana BOS, itu baru sulit tapi kalaz clear and clean why not dna mengatapa takut,"ujar Adrian.

Sengjeta informasi publik diajukan Ryantoni ini menarik Adrian mengaku dua periode di KI Sumbar baru ini sengketa yang mau mengungkap transparansi uang pungutan di sekolah.

"Agak rumit karena ynag disengketakan PPID Utama Pemko Bukittinggi membawahi PPID Pembantu Diknas Pendidikan," ujar Nofal Wiska.

Baca juga: Nagari Kumanis Sijunjung Raih Predikat Tertransparansi di Sumbar 2020

Dan SDIT statusnya kata Nofal tidak pula sekolah negeri. Tapi Adrian menegaskan tidak masalah, Dinas Pendidikan itu tugas dan wewenangnya mengawasi dan membina sekolah tidak sekolah negeri saja.

"Isu transparansi uang pungutan sekolah ini seksi, PPID Utama Bukittinggi harus punya data dan dokumentasi soal ini,"ujar Adrian.

KI Sumbar Kembali mengkebut sidang penyelesaian sengketa informasi publik yang sudah teregister dan telah ditetapkan majelis komisionernya.

Hari ini giliran Pemko Bukittinggi duduk dikursi 'pesakitan' sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar.

"Ada tiga register dengan termohon Atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi dengan pemohon Rion Satya dua register dan Ryantoni satu regsiter," ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Nofal Wiska melalui Panitera Penggantinya Kiki Eko Saputra.

Dua register demgan pemohon Rion Satya terkait pembangunan dua kantor lurah. "Dua register Rion itu untuk efesien dan efektif persidangan, majelis dipemeriksaan awal tadi menggabung menjadi satu register saja, sidang pemeriksaan awal lanjutan dilakukan sesegera mungkin," ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: