Begini Gambaran PSBB Jika Diterapkan di Sumbar

Sabtu, 18 April 2020, 15:32 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Begini Gambaran PSBB Jika Diterapkan di Sumbar
ilustrasi foto/net
IKLAN GUBERNUR

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyebutkan, ada beberapa persyaratan, yang jika semua terpenuhi maka akan menjadi pertimbangan Menteri Kesehatan untuk memberikan izin PSBB di wilayah tersebut. Syarat-syarat itu adalah mempersiapkan data pendukung yang diperlukan, misalnya peningkatan kasus berdasarkan waktu dan kurva epidemiologi Covid-19 di daerah lain yang berpengaruh signifikan terhadap infeksi di daerahnya. Selain itu, pemda yang ingin mengajukan PSBB juga diminta untuk menyiapkan peta penyebaran Covid-19 dan data kejadian transmisi virus yang bersifat lokal.

Hari ini, Sabtu (18/4/2020) Pemprov Sumbar akan mengkoordinasikan mengenai persiapan penerapan PSBB di Sumatera Barat.

Mulai dari pembatasan masalah transportasi, sekolah, pembatasan pasar/mall/toko, pembatasan pekerja, bantuan sosial, orang masuk ke Sumbar, penertiban masyarakat, tempat bermain/hiburan, dan lain sebagainya

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

Masih ada waktu tiga hari untuk pemerintah daerah sosialisasi terkait PSBB ini (mel)

sumber: kompas

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews
Sumber: kompas

Bagikan: