Belajar Perda Masyarakat Adat ke Sumbar, DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Ingin menyelesaikan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat adat, Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) kunjungi DPRD Sumbar, Kamis (21/4).
Kedatangan Komisi A DPRD Sumut tersebut disambut Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar,Maigus Nasirdidampingi Sekwan,Raflis.
Ketua Komisi A DPRD Sumut,Muhamad Subandimengatakan, pembahasan ranperda tersebut telah dilakukan sejak DPRD periode lalu. Naskah akademis sudah ada, pembahasan telah dilakukan, namun belum bisa diselesaikan.
"Kami mengalami banyak kendala. Salah satunya, dalam rapat dengar pendapat dengan masyarakat adat beberapa daerah, justru mereka mengeluhkan belum ada pengakuan dari pemerintah kabupaten/kota setempat. Selain juga ada beberapa masalah lainnya," ujar Subandi.
Baca juga: Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Hanya Seremoni Adat, Tapi Pengukuhan Tanggungjawab Besar
Komisi A DPRD Sumut, tambah dia, bertekad untuk menyelesaikan ranperda tersebut. Jika perda tersebut telah disahkan maka ada payung hukum yang menjadi dasar pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Dia mengatakan, menyangkut ke masyarakat adat, ada salah satu permasalahan yang seringkali terjadi, yakni persoalan tanah adat. Menurut dia, acap kali permasalahan muncul jika ada pembangunan dan rencana investasi yang akan menggunakan lahan adat.
"Kami melihat Sumbar memiliki kesamaan dengan daerah kami, salah satunya ada tanah ulayat. Selain juga Sumbar telah memiliki perda yang mengatur tentang masyarakat adat. Jadi kami berharap bisa belajar dari Sumbar untuk penyusunan ranperda kami ini," ujarnya.
Menyambut permintaan Komisi A, DPRD Sumut, Wakil Ketua Komisi I, Maigus Nasir mengatakan, sekretariat akan memberikan dokumen perda untuk dipelajari oleh DPRD Sumut, salah satunya perda tentang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah nagari.
Baca juga: PT Semen Padang Gelar Pelatihan IKM untuk Tingkatkan Dampak Program CSR
"Perda ini sudah disahkan pada Tahun 2018," ujar Maigus.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025