Mendagri Terbitkan Aturan Terbaru PPKM, Ini Rinciannya

Rabu, 11 Mei 2022, 09:06 WIB | Ragam | Nasional
Mendagri Terbitkan Aturan Terbaru PPKM, Ini Rinciannya
Ilustrasi PPKM
IKLAN GUBERNUR

"Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing,tracing, dantreatmentdalam pola penanganan pandemi," pungkas Safrizal. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: