Paripurna Perdana DPRD Sumbar Lakukan Pemilihan BK
PADANG, binews.id — Sidang paripurna pertama DPRD Sumbar usai lebaran, Rabu (11/5/2022), langsung menetapkan tata tertib (Tatib) agar bisa langsung bekerja sesuai aturan berlaku, dan pemilihan Badan Kehormatan (BK) karena sudah sempat tertunda disebabkan tidak terpenuhinya quorum saat itu.
Sesuai dengan aturan berlaku, Tatib tersebut dituangkan dalam peraturan DPRD, sehingga memiliki legalitas formal dan non formal.
Sebelum ditetapkan sebagai Tatib, sebelumnya sudah dibahas melalui badan musyawarah (Bamus), dan dibentuk pula panitia khusus (pansus) agar tatib ini bisa sempurna, baru ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Sumbar.
Tatib DPRD Sumbar yang sudah diputuskan bersama, dalam peraturan DPRD Sumbar diberi nomor 1 Tahun 2022, dan semua anggota DPRD serta unsur pimpinan dalam melakukan kegiatan sesuai fungsinya, mengacu pada Tatib sesuai peraturan DPRD nomor 1/2022 tersebut.
Baca juga: Kabid Humas Polda Sumbar Beri Apresiasi pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2026
Ditambahkannya, sebelumnya DPRD Sumbar sudah melakukan fasilitasi ke Kemdagri dalam melakukan perubahan Tatib, namun belum bisa diputuskan pada masa persidangan pertama tahun 2021/2022 setelah mendapat surat dari Dirjen Otonomi Daerah dengan nomor 188.34/2483/OTDA tertinggal 7 April 2022, meminta adanya penyempurnaan dan sudah dilakukan, maka dilakukan paripurna untuk ditetapkan.
Setelah penetapan Tatib, paripurna dilanjutkan dengan pemilihan badan kehormatan (BK), untuk selanjutnya pimpinannya akan dipilih anggota BK terpilih, dan ditetapkan dalam paripurna pada persidangan akan datang.
Berikut nama anggota BK yang terpilih berdasarkan pemilihan pada 11 Mei 2022, Nurfirman Wansyah fraksi PKS (38 suara), Muzli M. Nur fraksi PAN (38 suara), Irzal Iyas fraksi Demokrat ( 38 suara), Ardinalis Kobal fraksi Golkar (38 suara), dan Syafril Hida fraksi PPP-Nasdem (38 suara), sementara dua calon lagi tidak mendapatkan suara.
Sidang paripurna berjalan baik, di hadiri Sekda Sumbar mewakili Gubernur, SKPD, Forkompinda Sumbar serta stakehokder lainnya, tetap memakai prokes, meskipun saat ini pandemi sudah mulai melandai. (*/bi)
Baca juga: Lepas Jemaah Kloter 07, Kemenag Sumbar Tegaskan Dukungan Penuh Penyelenggaraan Haji 2026
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi






