Diwakili Ka Divre II KAI Sumbar, 48 BUMN Bantu Pemprov Sumbar Tangani Covid-19

Selasa, 21 April 2020, 14:14 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Diwakili Ka Divre II KAI Sumbar, 48 BUMN Bantu Pemprov Sumbar Tangani Covid-19
Penyerahan Simbolis Bantuan dari Ketua Tim Satgas Bencana Nasional BUMN, Insan Kesuma kepada Pemprov Sumbar, Nasrul abit, Wagub Sumbar, Selasa (21/4/2020) di Aula Kantor Gubernur. foto. melba
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satuan Tugas (Satgas) Bencana Nasional BUMN Sumatera Barat memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Selasa (21/4/2020) di Aula Kantor Gubernur.

Bantuan dari 48 BUMN yang berada di wilayah Sumatera Barat ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Insan Kesuma sekaligus Ketua Satgas Bencana Nasional BUMN Sumbar yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.

Kepala PT KAI Drive II Sumbar, Insan Kesuma mengatakan bantuan yang diberikan kepada Pemprov Sumbar untuk penanggulangan wabah Covid-19 dengan total Rp 8 Miliar lebih.

Dikatakannya, sebelum tim Satgas Bencana BUMN Sumbar terbentuk, bantuan telah disalurkan sebesar Rp5,5 Miliar lebih oleh beberapa BUMN.

Baca juga: DPRD Sumatera Barat Tetapkan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan Penyiaran

"Untuk hari ini bantuan satgas bencana BUMN Sumbar ini kita serahkan sebesar Rp1,4 Miliar, dan selanjutnya di awal atau pertengahan ramadhan kita juga akan mamberikan bantuan berupa sembako, dengan total Rp1 Miliar," sebut Insan.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas Bencana BUMN Sumatera Barat.

Hal ini sangat membantu pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 di provinsi Sumatera Barat. "Saya berharap dalam pelaksanaannya dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran dan hasilnya maksimal," ujar Wagub.

Bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, baju hazmat, masker, ventilator, westafel portable, thermogun, akan disalurkan kepada rumah sakit rujukan dan Masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Terima Kunjungan Pansus II DPRD Agam, HM. Nurnas: Harus Bisa Kawal dan Menyelaraskan RPJPD Tersebut

Satgas Bencana Nasional BUMN terbentuk ditingkat provinsi berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor : SK-77/MBU/03/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Bencana Nasional Badan Usaha Milik Negara.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: