76 Case Covid-19 di Sumbar, Penambahan 2 Pasien Positif Asal Padang

Selasa, 21 April 2020, 20:25 WIB | Kesehatan | Kota Padang
76 Case Covid-19 di Sumbar, Penambahan 2 Pasien Positif Asal Padang
76 Case Covid-19 di Sumbar, Penambahan 2 Pasien Positif Asal Padang
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Telah 76 orang terinfeksi Covid-19 di Sumatera Barat. Terjadi penambahan 2 orang lagi hari ini

Hal ini disampaikan Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, sekaligus Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar dalam relis resmi Selasa (21/4/2020).

"Penambahan pasien terinfeksi Covid-19 berasal dari Kota Padang, laki-laki 34 tahun, terpapar dari rekan kerja yang telah positif. Dirujuk di RS UNAND dan sekarang isolasi mandiri di rumah. Lalu 1 orang lagi dari RS SPH, laki-laki 53 tahun, wiraswasta yang terpapar karena kontak dengan salah seorang pasien terinfeksi sebelumnya. Sekarang juga diisolasi mandiri di rumahnya," terang Jasman.

Dengan demikian total yang positif terinfeksi Covid-19 di Sumatera Barat sampai hari ini adalah 76 orang. Dari 76 orang tersebut, 13 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia, 20 orang dirawat di berbagai rumah sakit dan 36 orang isolasi mandiri di rumahnya dan Bapelkes Provinsi Sumbar di Padang.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Sampai hari ini, data perkembangan Covid-19 di Sumbar yang dihimpun dari berbagai rumah sakit dan gugus tugas kabupaten kota se Sumatera Barat, Jasman merinci, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 6.884 orang, dalam proses pemantauan 591 orang dan selesai pemantauan 6.293 orang.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 264 orang,"sebutnya.

Dari 264 PDP tersebut, 54 orang masih dirawat diberbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Negatif terinfeksi covid-19 sebanyak 194 orang dan isolasi diri di rumah 16 orang.

Pasien Positif covid-19 yang isolasi mandiri di rumah yang bukan pasien dari salah satu RS Rujukan total 17 orang, isolasi mandiri di rumah 12 orang, di Bapelkes 2 orang dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 3 orang.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Selanjutnya disampaikan Jasman, berdasarkan rapat koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Walikota yang didampingi oleh Forkompimda Propinsi dan Forkompimda Kabupaten Kota se Sumbar, insyaa Allah mulai pukul 00.00 nanti malam tanggal 22 April 2020 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi Sumatera Barat dimulai dan akan dicanangkan oleh Gubernur Sumetara Barat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: