PROGRAM KPBU PJU DHARMASRAYA SUDAH SAMPAI PROSES PENGADAAN

Sejumlah daerah belajar ke Dharmasraya

Selasa, 31 Mei 2022, 13:01 WIB | Pendidikan | Kab. Dharmasraya
Sejumlah daerah belajar ke Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan kerjasama penyediaan layanan publik dengan Program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut diutarakan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika diminta keterangan, Selasa (31/05/2022).

"Benar, untuk yang pertama ini kita mulai dengan KPBU Penerangan Jalanan Umum," kata Sutan Riska.

Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, pola kerjasama dengan Program KPBU ini dimaksudkan agar proyek-proyek penyediaan infrastruktur pemerintah tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.

"Penyediaan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan publik memiliki banyak tantangan, utamanya keterbatasan anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan, serta mekanisme operasionalnya. Dengan Program KPBU ini kita dapat mensiasatinya," ujar Sutan Riska.

Baca juga: Wakil Bupati Dharmasraya Minta Pengurus Masjid Jangan Larang Anak ke Mesjid

Lebih lanjut diterangkan Sutan Riska, pembiayaan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Dharmasraya nantinya dibiayai oleh Badan Usaha Pelaksana Pemrakarsa yang ditetapkan. Artinya biaya pembangunan infrastruktur PJU tidak tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah.

"Setelah infrastrukturnya selesai, kita baru menyicil dari pendapatan yang diperoleh dari pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh PLN selama lima tahun konsesi, " ungkap Sutan Riska.

Diungkapkannya lagi, KPBU JPU Kabupaten Dharmasraya telah melalui proses sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 38 tahun 2015 serta peraturan teknis lainnya. Selain itu Panitia Pengadaan, Tim KPBU beserta tim simpul telah berkonsultasi ke Bappenas dan kantor Bersama RI.

KPBU JPU Kabupaten Dharmasraya juga melibatkan Universitas Andalas Padang sebagai tim konsultan akademis yang ditugaskan mengevaluasi dokumen uji kelayakan proyek dari calon pramakarsa.

Baca juga: Wabup Leli Arni Ajak ASN Dukung Wujudkan Visi Dharmasraya Sejahtera Merata

"Nah, berdasarkan perhitungan uji kelayakan tersebut, dengan Program KPBU kita dapat menghemat sekitar 72,4% belanja penerangan jalan umum jika dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional yang kita lakukan selama ini," jelas Sutan Riska

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: