Asistensi Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Dharmasraya Digelar Selama Tiga Hari
Agar Masing-masing komisi memberikan catatan atau masukan terhadap pelaksanaan Program dan kegiatan Perangkat Daerah khususnya dalam pencapaian pendapatan daerah oleh masing-masing perangkat daerah. Agar masing-masing komisi menekankan kepada Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti rencana aksi LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kerja, karena akanberpengaruh terhadap opini BPK pada tahun berikutnya. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






