PSBB dan Larangan Mudik, PT KAI Batalkan Seluruh Perjalanan, Kecuali Angkutan Semen

Jumat, 24 April 2020, 20:41 WIB | Kesehatan | Kota Padang
PSBB dan Larangan Mudik, PT KAI Batalkan Seluruh Perjalanan, Kecuali Angkutan Semen
PSBB dan Larangan Mudik, PT KAI Batalkan Seluruh Perjalanan, Kecuali Angkutan Barang
IKLAN GUBERNUR

Untuk Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: