Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Istri Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat

Kamis, 16 Juni 2022, 20:50 WIB | Ragam | Kab. Tanah Datar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Istri Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan...
Irjen Pol Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar, Kamis (16/6). (hms)
IKLAN GUBERNUR

Kemudian, Irjen Pol Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ketua LKAAM Sumbar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," katanya. (*)

Baca juga: Press Release Akhir Tahun 2024, Kapolda Sumbar Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumbar Menurun

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: