MUI Imbau Warga Tetap Beribadah di Rumah

Minggu, 26 April 2020, 20:11 WIB | Kesehatan | Kota Padang
MUI Imbau Warga Tetap Beribadah di Rumah
MUI Imbau Warga Tetap Beribadah di Rumah
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tak henti-hentinya menghimbau umat muslim untuk tetap beribadah dirumah saat pandemi virus corona (Covid-19) masih mewabah di Indonesia khususnya Sumbar.

Himbauan tersebut tentunya cukup beralasan, mengingat terus bertambahnya jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Hingga Minggu 26 April data pantauan Covid-19 di Sumbar sudah menembus angka 102 orang positif, 7.573 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 329 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Melihat grafik yang terus meningkat ini, tentunya berbagi upaya mesti dilakukan guna menekan penyebaran virus yang menjanggkit sebagian besar negara didunia ini.

Seperti disampaikan Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar kita punya tanggung jawab bersama menekan penyebaran wabah virus Corona tersebut. Salah satu upaya kita adalah dengan menghimbau umat muslim untuk beribadah salat berjamaah, Jumat dan Taraweh di rumah saja.

Baca juga: Wakil Bupati Dharmasraya Minta Pengurus Masjid Jangan Larang Anak ke Mesjid

Agar tidak semakin berkembang, MUI Sumatera Barat beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Maklumat dan Tausiyah bernomor 003/MUI-SB/III/2020 yang mengimbau pelaksanaan salat jumat ditiadakan sementara, dan diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

"Kepada masyarakat agar tidak menggelar salat jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing. Upaya ini adalah bentuk kepedulian kita dalam menekan penyebaran virus corona,"imbaunya.

Baca juga: Wigiyono Gelar Pengajian, Santunan Anak Yatim, dan Sunatan Massal Sambut Bulan Suci Ramadan

Para dai, kata Guzrizal, diminta tidak melakukan kegiatan yang menghimpun banyak jemaah seperti kegiatan pengajian ataupun kegiatan yang dapat mendatangkan banyak orang di masjid ataupun musala, untuk sementara dihentikan, termasuk pelaksanaan ibadah solat taraweh berjamaah dirumah saja. MUI di setiap daerah juga diminta agar mengeluarkan maklumat khusus sesuai kondisi daerah masing-masing.

"Bukankah yang menganjurkan tersebut adalah para ulama yang sebelumnya memimpin umat mulim beribadah di masjid. Sekarang pertanyaannya, Apakah mereka para ulama tidak rindu beribadah dimasjid? Apakah mereka tidak rindu melantunkan ayat-ayat alquraan di rumah allah?.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: