Sah, Sumatera Barat Punya Perda Keterbukaan Informasi Publik

"Ini menjadi sejarah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumbar, semoga pelaksanaan KIP tidak hanya diatas kertas saja, tapi benar benar bermakna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan partisipasi masyarakat," kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Hadir dalam Sidang Paripurna ini Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi.
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi