Sah, Sumatera Barat Punya Perda Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 19 Juli 2022, 13:29 WIB | Politik | Kota Padang
Sah, Sumatera Barat Punya Perda Keterbukaan Informasi Publik
Setelah melalui proses panjang Perda Keterbukaan Informasi Publik akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (19/7). Perda tersebut menjadi angin segar dalam implementasi keterbukaan informasi publik. IST
IKLAN GUBERNUR

"Ini menjadi sejarah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumbar, semoga pelaksanaan KIP tidak hanya diatas kertas saja, tapi benar benar bermakna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan partisipasi masyarakat," kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Hadir dalam Sidang Paripurna ini Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi.

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: