Komisi Informasi Sumbar Gelar Dua Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 19 Mei 2022, 11:22 WIB | Ragam | Kota Padang
Komisi Informasi Sumbar Gelar Dua Sidang Sengketa Informasi Publik
Komisi Informasi kembali menggelar sidang sengketa informasi publik perdana setelah libur lebaran, Kamis (19/5). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Usai libur Lebaran Idul Fitri 1443 H, Komisi Informasi kembali menggelar sidang sengketa informasi publik perdana setelah libur lebaran, Kamis (19/5).

"Ada dua sidang sengketa digelar hari ini dengan agenda berbeda, satu pembacaan putusan dan sidang kedua pemeriksaan awal lanjutan," ujar Komisioner bidang Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi.

Sidang pemeriksaan awal antara Riantony dengan atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi dipimpin ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dan anggota majelis komisoner Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi di ruang sidang KI Sumbar jalan Sisingamaraja Padang.

"Sidang dengan pemeriksaan awal lanjutan, setelah memeriksa legal standing para pihak, kewenangan absolut dan relatif KI Sumbar serta jangka waktu. Majelis Komisioner memutuskan putusan sela terhadap sengketa ini," ujar Nofal Wiska.(*)

Baca juga: KI Pusat Dorong Informan Ahli Nilai IKIP Secara Objektif

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: