Komisi Informasi Sumbar Gelar Dua Sidang Sengketa Informasi Publik

PADANG, binews.id - Usai libur Lebaran Idul Fitri 1443 H, Komisi Informasi kembali menggelar sidang sengketa informasi publik perdana setelah libur lebaran, Kamis (19/5).
"Ada dua sidang sengketa digelar hari ini dengan agenda berbeda, satu pembacaan putusan dan sidang kedua pemeriksaan awal lanjutan," ujar Komisioner bidang Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi.
Sidang pemeriksaan awal antara Riantony dengan atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi dipimpin ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dan anggota majelis komisoner Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi di ruang sidang KI Sumbar jalan Sisingamaraja Padang.
"Sidang dengan pemeriksaan awal lanjutan, setelah memeriksa legal standing para pihak, kewenangan absolut dan relatif KI Sumbar serta jangka waktu. Majelis Komisioner memutuskan putusan sela terhadap sengketa ini," ujar Nofal Wiska.(*)
Baca juga: KI Pusat Dorong Informan Ahli Nilai IKIP Secara Objektif
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dari Rumah Tua ke Hunian Penuh Harapan: Uluran UPZ BAZNAS PT Semen Padang untuk Novrida
- UNP Gandeng Pemkab Pasaman, Kirim 82 Mahasiswa KKL untuk Pengembangan Literasi Digital di Nagari
- Ribuan Warga Padang Shalat Idul Adha 1446 H di Lapangan APEKSI Balaikota Aie Pacah
- Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang
- Idul Adha 1446 H, Semen Padang Tebar Manfaat Lewat 34 Ekor Sapi Kurban