Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

JAKARTA, binews.id — Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan akses masyarakat pada informasi di ruang digital semakin cepat dan luas. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perusahaan pers khususnya media siber.
Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual.
Demikian antara lain pesan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Erick Thohir di hadapan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Senin (1/8/2022).
"Saya percaya bahwa kita senantiasa memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan kualitas media siber di Indonesia, terutama mengingat semakin majunya perkembangan teknologi dan digitalisasi di Indonesia yang membuat akses untuk masyarakat terhadap media siber menjadi semakin mudah dan luas," ujar Erick Thohir yang tidak dapat hadir langsung dan menitipkan pesannya lewat video yang ditayangkan di lokasi Rapimnas.
Baca juga: Harga Bawang Merah dan Terong Turun Tajam di Awal Mei 2025, Pasokan Dianggap Aman
Rapimnas yang bertema "Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja" ini dihadiri unsur pimpinan JMSI di seluruh Indonesia dan dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra.
Rapimnas JMSI dipimpin Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Eko Pamuji serta ikut dihadiri pimpinan teras JMSI Pusat lainnya.
Erick Thohir merupakan satu dari 18 pimpinan kelompok media massa yang menandatangani Piagam Palembang dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.
Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan masyarakat pers nasional dan berisi antara lain komitmen pemilik media untuk membangun perusahaan pers yang profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
Dalam sambutan di hadapan peserta Rapimnas JMSI, Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN yang dipimpinnya selalu berkomitmen untuk mendukung prinsip kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat di media siber.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pj. Sekda Kalaksa BPBD Sumbar Ikuti Rapat Persiapan Kunjungan Kepala BNPB ke Sumatera Barat
- Groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik Digelar Awal Mei 2025
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan