Beri Perlindungan Hukum Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

PADANG PANJANG, binews.id -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Sabtu (10/5/2025) di Hall Lantai III Balai Kota.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat Pemko, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dari tiga Kanagarian di Padang Panjang. Acara tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang tahapan, regulasi, serta manfaat pendaftaran tanah ulayat.
Wakil Wali Kota, Allex Saputra menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Menurutnya, pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah strategis memperkuat identitas masyarakat adat, sekaligus membangun fondasi hukum yang kokoh bagi generasi mendatang.
"Proses administrasi dan pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya adaptif, menjaga eksistensi adat di tengah dinamika hukum nasional, sehingga hak-hak masyarakat hukum adat terlindungi secara hukum dan administratif," katanya.
Berita Terkait
- Kecelakaan Bus ALS, Wawako Allex Saputra: RSUD Dikerahkan Maksimal Layani Korban
- Padang Panjang Sabet Penghargaan TOP BUMD Award 2025
- Wawako Allex Saputra Evaluasi Progres 33 Program Unggulan di Seluruh OPD
- Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD
- Pemantauan CCTV Lewat Command Center, Wako Hendri Arnis Pastikan Keamanan Kota