Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan

Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Sukses

Jumat, 05 Agustus 2022, 11:31 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Sukses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat ( 5/8) kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan. IST
IKLAN GUBERNUR

PESISIR SELATAN,binews.id --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat ( 5/8) kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan

Rapat yang dipimpin Ketua Ermizen dan didampingi Wakil Ketua Hakimin, Jamalus Yatim dan dihadiri Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, Forkopimda, Sekda Mawardi Roska, Sekwan Ikshsan Busra anggota DPRD Pessel dapat berjalan lancar dan sukses

Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, didahului dengan Penyampaian Rekomendasi dari Komisi yang ada di DPRD Pessel diantaranya:

Komisi I

Baca juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang

Komisi I yang diketuai oleh Pardinal Dt Tan Kiamek dengan Sekretaris Jamalus

REKOMENDASI
KOMISI I DPRD KABUPATEN PESISIR SELATAN


Berdasarkan hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan mitra
kerja tanggal 25 dan 26 Juli 2022 terhadap Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran
2023 dengan ini dapat direkomendasikan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir
Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kegiatan yang
prioritas dan perlu penambahan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai
berikut sebagai berikut :

1. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN
PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA.
Anggaran Tahun 2022 : Rp. 13.540.879.006,-
Pagu Anggaran Tahun 2023 : Rp. 11.128.725.976,-
Kebutuhan Anggaran Tahun 2023 : Rp. 12.406.154.046,-
Usulan Penambahan Anggaran Sebesar Rp. 1.277.428.070,

Baca juga: Pj Wako Sonny Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD 2025

2. DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Anggaran Tahun 2022 : Rp. 3.299.801.000,-
Pagu Anggaran Tahun 2023 : Rp. 2.248.625.000,-

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: