Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan

Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Sukses

Jumat, 05 Agustus 2022, 11:31 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Sukses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat ( 5/8) kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan. IST

PESISIR SELATAN,binews.id --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat ( 5/8) kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan

Rapat yang dipimpin Ketua Ermizen dan didampingi Wakil Ketua Hakimin, Jamalus Yatim dan dihadiri Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, Forkopimda, Sekda Mawardi Roska, Sekwan Ikshsan Busra anggota DPRD Pessel dapat berjalan lancar dan sukses

Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, didahului dengan Penyampaian Rekomendasi dari Komisi yang ada di DPRD Pessel diantaranya:

Komisi I

Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Komisi I yang diketuai oleh Pardinal Dt Tan Kiamek dengan Sekretaris Jamalus

REKOMENDASI
KOMISI I DPRD KABUPATEN PESISIR SELATAN


Berdasarkan hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan mitra
kerja tanggal 25 dan 26 Juli 2022 terhadap Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran
2023 dengan ini dapat direkomendasikan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir
Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kegiatan yang
prioritas dan perlu penambahan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai
berikut sebagai berikut :

1. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN
PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA.
Anggaran Tahun 2022 : Rp. 13.540.879.006,-
Pagu Anggaran Tahun 2023 : Rp. 11.128.725.976,-
Kebutuhan Anggaran Tahun 2023 : Rp. 12.406.154.046,-
Usulan Penambahan Anggaran Sebesar Rp. 1.277.428.070,

Baca juga: Peringati Hari Jadi Sumbar ke-80, Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau dan Warga Tumbuhkan Kecintaan Pada Sumatera Barat

2. DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Anggaran Tahun 2022 : Rp. 3.299.801.000,-
Pagu Anggaran Tahun 2023 : Rp. 2.248.625.000,-

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: