Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikut Judi
PADANG, binews.id -- Sesuai dengan instruksi dan komitmen Kapolda Sumbar terkait pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi di wilayah hukum Polda Sumbar, dalam tempo 11 hari saja telah berhasil mengungkap puluhan kasus judi.
Tercatat, dari tanggal 1 sampai dengan 11 Agustus 2022, sebanyak 71 kasus yang diungkap oleh Polda Sumbar dan Polres sejajaran.
Atas pengungkapan kasus judi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajarannya yang serius dalam menindaklanjuti instruksinya tersebut.
"Terima kasih atas pengungkapan ini, dan saya masih berharap bisa dikembangkan. Kasihan rakyat kecil yang ikut berjudi dengan mengharapkan untung-untungan," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca juga: UNP Tunjukkan Praktik Baik Pengelolaan Aset dan Infrastruktur Pendidikan
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan hal yang dilarang oleh agama, dan juga dilarang sama aturan hukum yang berlaku.
Apalagi jelas Kapolda Sumbar, permainan judi juga bertentangan dengan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" yang merupakan filosofi hidup dalam masyarakat Minangkabau.
"Ingatlah, judi hanya menguntungkan bandar saja, tidak ada judi yang menguntungkan pemain," tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik menerangkan, kasus judi yang berhasil diungkap kebanyakan adalah judi togel (toto gelap) online.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
"Ada judi online (togel), judi kartu remi dan sebagainya," pungkasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








