Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikut Judi

PADANG, binews.id -- Sesuai dengan instruksi dan komitmen Kapolda Sumbar terkait pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi di wilayah hukum Polda Sumbar, dalam tempo 11 hari saja telah berhasil mengungkap puluhan kasus judi.
Tercatat, dari tanggal 1 sampai dengan 11 Agustus 2022, sebanyak 71 kasus yang diungkap oleh Polda Sumbar dan Polres sejajaran.
Atas pengungkapan kasus judi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajarannya yang serius dalam menindaklanjuti instruksinya tersebut.
"Terima kasih atas pengungkapan ini, dan saya masih berharap bisa dikembangkan. Kasihan rakyat kecil yang ikut berjudi dengan mengharapkan untung-untungan," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca juga: Wagub Sumbar Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanggulangan Bencana
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan hal yang dilarang oleh agama, dan juga dilarang sama aturan hukum yang berlaku.
Apalagi jelas Kapolda Sumbar, permainan judi juga bertentangan dengan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" yang merupakan filosofi hidup dalam masyarakat Minangkabau.
"Ingatlah, judi hanya menguntungkan bandar saja, tidak ada judi yang menguntungkan pemain," tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik menerangkan, kasus judi yang berhasil diungkap kebanyakan adalah judi togel (toto gelap) online.
Baca juga: Komisi I dan II DPRD Sumbar Desak PTPN VI Selesaikan Konflik Agraria
"Ada judi online (togel), judi kartu remi dan sebagainya," pungkasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi
- Gubernur Sumbar Imbau Mahasiswa Kedepankan Dialog dan Jauhi Narkoba Dalam Menyampaikan Aspirasi