Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR
PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4).
Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan Nota Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemko Padang Panjang yang ditanda tangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA di ruang kerjanya.
Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito mengatakan, penyerahan atau hibah IPLT tersebut agar dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemko.
"IPLT yang diserahkan kepada Pemko agar dapat mempergunakannya dengan maksimal. Baik secara fungsi maupun perawatannya," tuturnya.
Baca juga: Percepat Penanganan Bencana, Wako Fadly Amran Cairkan Bantuan Tanggap Darurat Rp2,82 Miliar
Sementara itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.
"Insyaa Allah akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Aset tersebut akan kami jaga dan rawat agar dapat terus dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ucap Fadly. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hari Kedua, Evakuasi Warga Terisolasi di Jembatan Kembar Terus Dipercepat
- Pemko Padang Panjang Siapkan Lelang 237 Kendaraan Dinas Mulai 4 Desember
- Jelang MTQ Tingkat Sumbar, Kafilah Padang Panjang Matangkan Persiapan
- Donasi Rp310 Juta Terkumpul pada Aksi Bela Palestina dan Konser Amal
- Temu Karya Karang Taruna Dorong Lahirnya Generasi Muda Visioner di Padang Panjang








