Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR

Minggu, 14 Agustus 2022, 11:33 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR
Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4). PUT
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4).

Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan Nota Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemko Padang Panjang yang ditanda tangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA di ruang kerjanya.

Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito mengatakan, penyerahan atau hibah IPLT tersebut agar dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemko.

"IPLT yang diserahkan kepada Pemko agar dapat mempergunakannya dengan maksimal. Baik secara fungsi maupun perawatannya," tuturnya.

Baca juga: Wako Fadly Amran Instruksikan Damkar Siram Material Tercecer di Jalan Bypass

Sementara itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.

"Insyaa Allah akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Aset tersebut akan kami jaga dan rawat agar dapat terus dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ucap Fadly. (Put)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: