Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR

PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4).
Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan Nota Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemko Padang Panjang yang ditanda tangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA di ruang kerjanya.
Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito mengatakan, penyerahan atau hibah IPLT tersebut agar dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemko.
"IPLT yang diserahkan kepada Pemko agar dapat mempergunakannya dengan maksimal. Baik secara fungsi maupun perawatannya," tuturnya.
Baca juga: BOM Run 2025, Wako Fadly Amran: Wujudkan Padang Kota Sehat dan Pintar
Sementara itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.
"Insyaa Allah akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Aset tersebut akan kami jaga dan rawat agar dapat terus dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ucap Fadly. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 130 Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tahap Akhir, Wawako Allex: Tunjukkan Kemampuan Terbaik
- Warga Keluhkan Selokan, Wawako Allex Langsung Terjun ke Lapangan
- HLM TPID Sumbar, Wawako Allex Saputra: Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Padang Panjang
- Wawako Allex Saputra Pimpin Aksi Normalisasi Drainase di Kawasan Pasar Pusat
- Dilepas Pj Wako Sonny Bersama Forkopimda, KNPP Touring Akbar ke Alahan Panjang