Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR

PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4).
Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan Nota Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemko Padang Panjang yang ditanda tangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA di ruang kerjanya.
Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito mengatakan, penyerahan atau hibah IPLT tersebut agar dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemko.
"IPLT yang diserahkan kepada Pemko agar dapat mempergunakannya dengan maksimal. Baik secara fungsi maupun perawatannya," tuturnya.
Baca juga: Peluang Kerjasama Luar Negeri, Wako Fadly Amran Temui Sekjen Kemenlu RI
Sementara itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.
"Insyaa Allah akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Aset tersebut akan kami jaga dan rawat agar dapat terus dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ucap Fadly. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
- Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wako Hendri Arnis Mulai Program Makan Bergizi Gratis
- Wawako Allex Saputra Blusukan ke Kelurahan dan Puskesmas, Pastikan Layanan Masyarakat Lancar
- Legislatif dan Eksekutif Kompak, Serap Aspirasi Pendidikan di Padang Panjang
- Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik