Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR
PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4).
Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan Nota Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemko Padang Panjang yang ditanda tangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA di ruang kerjanya.
Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito mengatakan, penyerahan atau hibah IPLT tersebut agar dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemko.
"IPLT yang diserahkan kepada Pemko agar dapat mempergunakannya dengan maksimal. Baik secara fungsi maupun perawatannya," tuturnya.
Baca juga: Fadly Amran dan BWS V Sinkronkan Program Penanganan Sungai Terdampak Bencana di Kota Padang
Sementara itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.
"Insyaa Allah akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Aset tersebut akan kami jaga dan rawat agar dapat terus dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ucap Fadly. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- TSR Pemprov Kunjungi Masjid Baitul Hikmah, Serahkan Hibah Rp50 Juta
- Jelang Lebaran, Penataan Pasar oleh Pemko Buat Pasar Pusat Kian Ramai
- Dipilih Secara Aklamasi, Maria Feronika Hendri Pimpin PMI Padang Panjang
- Tinjau Posko Lebaran dan Terminal, Gubernur Ingin Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
- Sidak Samsat Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Soroti Kualitas Komunikasi Pelayanan






