Padang Panjang Terima IPLT dari Kementerian PUPR

PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (12/4).
Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan Nota Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemko Padang Panjang yang ditanda tangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA di ruang kerjanya.
Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito mengatakan, penyerahan atau hibah IPLT tersebut agar dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemko.
"IPLT yang diserahkan kepada Pemko agar dapat mempergunakannya dengan maksimal. Baik secara fungsi maupun perawatannya," tuturnya.
Baca juga: PJKIP Temui Wali Kota, Fadly Tegaskan Keterbukaan Pembangunan
Sementara itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.
"Insyaa Allah akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Aset tersebut akan kami jaga dan rawat agar dapat terus dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ucap Fadly. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sidak Kebersihan, Soroti Semak Belukar dan Kabel Semrawut di Beberapa Titik
- Diserahkan Wawako Allex, 143 Mustahik Terima Berbagai Program Zakat dari Baznas
- Tim Monev Baharkam Polri dan Wakapolda Sumbar Tanam Jagung Serentak di Padang Panjang
- Wako Hendri dan Ketua TP-PKK Tampil di Sonora FM, Promosikan Padang Panjang sebagai Kota Edukasi dan Budaya Minang Modern
- Pemko Salurkan Bantuan Program Padang Panjang Cerdas Baznas kepada 233 Mustahik