Polsek Lima Puluh Berhasil Memediasi Perselisihan Antar Warga
BATU BARA, binews.id -- Jajaran Kepolisan Sektor Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang terdiri dari Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim berhasil memediasi/mendamaikan perselisihan antar kedua belah pihak yang masih sesama warga Desa Gambus Laut diruangan Kerja Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Selasa, (23/08/2022).
Perselisihan antara warga yang sempat berlarut-larut, dengan cepat diselesaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi beserta jajarannya.
AKP Rusdi menuturkan bahwa perselisihan bermula karna adanya salah paham dan saling tuding menuding antara kelompok Edi Cs dan Hasanudin Cs
Kapolsek menambahkan, sebagai pihak yang dirugikan dan merasa nama baiknya tercoreng Hasanudin Cs merasa keberatan dan hendak membuat laporan, namun dengan beberapa pertimbangan kami pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat berdamai.
Baca juga: LKKS Padang Panjang Gelar Bimtek untuk Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial
"Kini kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan serta Pihak Edi Cs Berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya lagi" pungkas Kapolsek
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara. (Supriadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setahun Periode Pemerintahan, Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services










