Polsek Lima Puluh Berhasil Memediasi Perselisihan Antar Warga

BATU BARA, binews.id -- Jajaran Kepolisan Sektor Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang terdiri dari Kapolsek, Wakapolsek dan Kanit Reskrim berhasil memediasi/mendamaikan perselisihan antar kedua belah pihak yang masih sesama warga Desa Gambus Laut diruangan Kerja Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Selasa, (23/08/2022).
Perselisihan antara warga yang sempat berlarut-larut, dengan cepat diselesaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi beserta jajarannya.
AKP Rusdi menuturkan bahwa perselisihan bermula karna adanya salah paham dan saling tuding menuding antara kelompok Edi Cs dan Hasanudin Cs
Kapolsek menambahkan, sebagai pihak yang dirugikan dan merasa nama baiknya tercoreng Hasanudin Cs merasa keberatan dan hendak membuat laporan, namun dengan beberapa pertimbangan kami pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat berdamai.
Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi
"Kini kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan serta Pihak Edi Cs Berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya lagi" pungkas Kapolsek
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara. (Supriadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
- Bapemperda DPRD Sumbar Datangi Kemendagri
- Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan