Tim Unit Reskrim Polsek Lab Ruku Ringkus Buronan Kasus Ranmor

Rabu, 24 Agustus 2022, 09:24 WIB | Hukum | Nasional
Tim Unit Reskrim Polsek Lab Ruku Ringkus Buronan Kasus Ranmor
Tim Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara akhirnya meringkus residivis tersangka pencurian sepeda motor, Khadir Yusuf Lubis alias Lubis (57). SUPRIADI

BATU BARA, binews.id -- Akhirnya buronan kasus ranmor itu tidak berkutik ditangan jajaran unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Tim Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara akhirnya meringkus residivis tersangka pencurian sepeda motor, Khadir Yusuf Lubis alias Lubis (57).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi mengatakan, tersangka Lubis (57) warga Dusun VI, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Senin, (22/08/2022) pukul 12.00 WIB, tersangja di tangkap di wilayah Kota Tanjungbalai dan dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor.

Tersangka Lubis sebelumnya diburon dalam kasus pencurian motor milik pelajar, Jetwin Ginting (18), warga Dusun Merbau Dalam, Desa Sei Suka, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Dalam laporannya, Jetwin berkunjung di salah satu warung yang menyediakan Wifi tak jauh dari rumahnya , Rabu (10/8/2022) pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraan Honda Beat Street BK 3044 QAI.

Tak lama kemudian, temannya Reza berniat meminjam kendaraan. Namun motor yang dicari sudah tidak ada di TKP. Jetwin kaget, setelah dilihatnya kendaraan miliknya sudah raib.

Atas laporan korban Jetwin, tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan petugas mengarah ke tersangka Khaidir Yusuf Lubis alias Lubis, yang juga mantan residivis

Keberadaan tersangka Lubis terhendus petugas berada di Kota Tanjungbalai. Kanit Reskrim IPDA Cristian Panggabean bersama tim meluncur ke sasaran. Tanpa adanya perlawanan tersangka ditangkap bersama motor curiannya.

Baca juga: Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, ditemukan dua unit kendaraan sejenis hasil curian. "Dari hasil introgasi, tiga kendaraan yang diamankan merupakan 2 hasil curian di wilayah Batu Bara dan 1 unit hasil penggelapan di wilayah Asahan," kata Kapolsek.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: