Pemko Sosialisasikan Peraturan PBJ untuk Pengembangan e-Katalog Lokal

Rabu, 24 Agustus 2022, 09:53 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Pemko Sosialisasikan Peraturan PBJ untuk Pengembangan e-Katalog Lokal
Pemerintah Kota menggelar Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dan e-Katalog Lokal Kota Padang Panjang di Auditorium Mifan, Senin (22/8). PUT
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Kota menggelar Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dan e-Katalog Lokal Kota Padang Panjang di Auditorium Mifan, Senin (22/8).

Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota, Drs. Asrul tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ewasoska, S.H, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.

Dalam sambutannya, Wawako Asrul mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan dari pemerintah untuk seluruh pihak terkait agar mendukung percepatan e-Katalog Lokal, sebagaimana arahan Presiden RI.

"Guna pengembangan katalog lokal di Kota Padang Panjang, maka sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi kepada semua stakeholder terkait," katanya.

Baca juga: Wako Fadly Amran Instruksikan Damkar Siram Material Tercecer di Jalan Bypass

Ditambahkan Asrul, pihaknya mendukung dan mendorong katalog lokal untuk lebih berkembang baik dari sisi jumlah komoditas yang diusulkan dan diharapkan semakin bertambah.

"Dengan adanya keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan perangkat daerah atau badan untuk men-support keberadaan katalog lokal, dengan cara bertransaksi dan membeli barang yang ada di katalog lokal Kota Padang Panjang. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota ini," tambahnya.

Asrul mengimbau kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), agar ikut mendorong para pelaku usaha katalog lokal sebagai mitra masing-masing.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengadaan Barang dan Jasa, Yosi Aulia selaku Ketua Pelaksana mengungkapkan, sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan jumlah peserta sebanyak 160 orang.

Baca juga: Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang

Yosi berharap, melalui kegiatan ini para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum administrasi negara. Serta memahami dan berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri dan produk pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui aplikasi katalog elektronik lokal.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: