Pemko Sosialisasikan Peraturan PBJ untuk Pengembangan e-Katalog Lokal

PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Kota menggelar Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dan e-Katalog Lokal Kota Padang Panjang di Auditorium Mifan, Senin (22/8).
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota, Drs. Asrul tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ewasoska, S.H, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.
Dalam sambutannya, Wawako Asrul mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan dari pemerintah untuk seluruh pihak terkait agar mendukung percepatan e-Katalog Lokal, sebagaimana arahan Presiden RI.
"Guna pengembangan katalog lokal di Kota Padang Panjang, maka sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi kepada semua stakeholder terkait," katanya.
Baca juga: Peluang Kerjasama Luar Negeri, Wako Fadly Amran Temui Sekjen Kemenlu RI
Ditambahkan Asrul, pihaknya mendukung dan mendorong katalog lokal untuk lebih berkembang baik dari sisi jumlah komoditas yang diusulkan dan diharapkan semakin bertambah.
"Dengan adanya keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan perangkat daerah atau badan untuk men-support keberadaan katalog lokal, dengan cara bertransaksi dan membeli barang yang ada di katalog lokal Kota Padang Panjang. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota ini," tambahnya.
Asrul mengimbau kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), agar ikut mendorong para pelaku usaha katalog lokal sebagai mitra masing-masing.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengadaan Barang dan Jasa, Yosi Aulia selaku Ketua Pelaksana mengungkapkan, sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan jumlah peserta sebanyak 160 orang.
Baca juga: Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Hanya Seremoni Adat, Tapi Pengukuhan Tanggungjawab Besar
Yosi berharap, melalui kegiatan ini para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum administrasi negara. Serta memahami dan berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri dan produk pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui aplikasi katalog elektronik lokal.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
- Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wako Hendri Arnis Mulai Program Makan Bergizi Gratis
- Wawako Allex Saputra Blusukan ke Kelurahan dan Puskesmas, Pastikan Layanan Masyarakat Lancar
- Legislatif dan Eksekutif Kompak, Serap Aspirasi Pendidikan di Padang Panjang
- Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik